Pemangkasan BI Rate Mampu Jaga Geliat Ekonomi di Tengah Anjloknya Daya Beli

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani. Foto: MI/Adam Dwi.

Pemangkasan BI Rate Mampu Jaga Geliat Ekonomi di Tengah Anjloknya Daya Beli

Naufal Zuhdi • 17 January 2025 13:01

Jakarta: Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 0,25 basis poin. Dengan demikian, saat ini BI Rate berada di rentang angka 5,75 persen.
 
Merespons hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyebut pihaknya mendukung langkah BI dalam melakukan pemangkasan suku bunga.
 
Shinta menilai, langkah kebijakan ini sangat supportive untuk mempertahankan geliat ekonomi nasional, khususnya di tengah kecenderungan stagnasi daya beli dan perlambatan pertumbuhan konsumsi masyarakat karena penyesuaian terhadap beban-beban konsumsi baru.
 
"Kami melihat kebijakan ini sebagai salah satu stimulus yang bisa efektif untuk mempertahankan kinerja ekonomi yang ada agar tidak semakin melambat di tengah tekanan yang ada terhadap daya beli pasar domestik," tutur Shinta saat dihubungi, dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 17 Januari 2025.
 
Dengan adanya penurunan suku bunga acuan BI, Shinta berharap daya beli masyarakat dan kinerja pasar domestik bisa terus stabil sehingga pelaku usaha juga lebih percaya diri untuk mempertahankan atau bahkan memperluas kinerja usaha dalam jangka pendek.
 

Baca juga: BI Turunkan BI Rate 25 Bps Menjadi 5,75%


(Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: MI/Ramdani)
 

Dampaknya butuh waktu 6-12 bulan

 
Di sisi lain, Shinta menyebut implikasi langsung dari penurunan suku bunga acuan terhadap kegiatan usaha di sektor riil sebetulnya tidak terlalu banyak.
 
"Ini karena kami perlu melihat sejauh mana penurunan suku bunga acuan tersebut mempengaruhi suku bunga pinjaman usaha secara riil," jelas dia.
 
Secara historis, ungkap Shinta, penurunan suku bunga acuan tidak serta merta membuat suku bunga pinjaman riil langsung turun. Sehingga, dampak positif kebijakan penurunan suku bunga acuan terhadap beban usaha di sisi pelaku usaha juga tidak langsung dirasakan.
 
"Biasanya butuh waktu 6-12 bulan, tergantung kecepatan dan besaran penurunan suku bunga acuan yang terjadi," beber Shinta.
 
Di samping itu, ia berharap penurunan suku bunga pinjaman riil lebih lanjut dapat dilakukan hingga suku bunga pinjaman riil di Indonesia bisa berada pada level yg kompetitif dengan negara-negara peer group di ASEAN-5.
 
"Bila ini dapat terjadi, pelaku usaha tentu akan lebih percaya diri melakukan ekspansi usaha, khususnya di tengah-tengah peningkatan beban usaha dan tantangan tuntutan penyesuaian kebijakan ekonomi yg ada saat ini baik di pasar domestik maupun pasar internasional," jelas Shinta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)