Praperadilan Hasto, KPK Siapkan Bahan

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra

Praperadilan Hasto, KPK Siapkan Bahan

Candra Yuri Nuralam • 21 January 2025 08:18

Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, hari ini, 21 Januari 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap melawan gugatan itu.

“Biro Hukum KPK sedang menyiapkan semua bahan yang diperlukan untuk menghadapi gugatan praperadilan tersangka HK (Hasto Krisitiyanto),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 Januari 2025.

Sementara itu, Tessa belum bisa memastikan kehadiran tim hukum KPK. Hasto mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dari KPK. Hasto dijerat dugaan suap dalam proses PAW anggota DPR yang juga menjerat buronan Harun Masiku.
 

Baca: Orang Dekat Hasto Diminta KPK Jelaskan Aliran Dana ke Wahyu Setiawan

“PN Jakarta Selatan pada hari Jumat, tanggal, 10 Januari 2025, telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak termohon yaitu KPK RI,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Januari 2025.

Gugatan Hasto tertuang dalam perkara nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Djuyamto menjadi hakim tunggal dalam praperadilan tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menetapkan sidang perdana untuk gugatan itu yakni pada 21 Januari 2025. Agenda pertama yakni pemanggilan para pihak terkait.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)