Panduan Lengkap Membuat Surat Rujukan BPJS Kesehatan

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: dok MI/Pius Erlangga.

Panduan Lengkap Membuat Surat Rujukan BPJS Kesehatan

Ade Hapsari Lestarini • 27 February 2025 09:05

Jakarta: Bagi individu yang memiliki BPJS Kesehatan dan membutuhkan layanan kesehatan lebih lanjut, seperti konsultasi dengan spesialis atau pemeriksaan yang lebih kompleks, mungkin memerlukan surat rujukan.

Surat rujukan merupakan dokumen penting yang memungkinkan untuk mengakses layanan kesehatan tingkat lanjut di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan.

Memahami sistem rujukan BPJS Kesehatan sangat penting untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal. Berikut ini panduan lengkap mengenai cara membuat surat rujukan BPJS Kesehatan.
 

Baca juga: BPJS Kesehatan Defisit, Rakyat Menjerit
 

Mengapa surat rujukan dibutuhkan?


Sistem rujukan BPJS Kesehatan dirancang untuk memastikan setiap peserta mendapatkan layanan kesehatan yang tepat sesuai dengan kebutuhan mereka, yakni:
  1. Efisiensi Layanan. Sistem rujukan membantu mengarahkan pasien ke fasilitas kesehatan yang tepat berdasarkan jenis penyakit dan tingkat keparahannya, sehingga menghindari penumpukan pasien di satu fasilitas dan memastikan layanan kesehatan yang lebih efisien.
  2. Ketersediaan Tenaga Ahli. Rujukan memungkinkan akses ke tenaga ahli spesialis yang tersedia di fasilitas kesehatan tingkat lanjut, memberikan kesempatan untuk mendapatkan diagnosis dan pengobatan yang lebih komprehensif.
  3. Penghematan Biaya. Sistem rujukan membantu mengendalikan biaya kesehatan dengan memastikan pasien hanya dirujuk ke fasilitas yang diperlukan sesuai kebutuhan medis mereka.

Ilustrasi. Foto: dok MI

Melansir laman Cermati, berikut langkah-langkah mendapatkan surat rujukan BPJS Kesehatan:
  1. Kunjungi ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Mulailah dengan mengunjungi FKTP seperti puskesmas atau klinik yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan.
  2. Pemeriksaan awal. Konsultasikan kondisi kesehatan dengan dokter di FKTP. Dokter akan melakukan pemeriksaan awal untuk menentukan apakah membutuhkan rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi.
  3. Permohonan surat rujukan. Jika dokter menilai bahwa memerlukan layanan kesehatan tingkat lanjut, mintalah surat rujukan.
  4. Isi surat rujukan. Surat rujukan akan berisi informasi penting seperti: nama dan alamat pasien, nomor BPJS Kesehatan, diagnosis atau keluhan utama, alasan rujukan, tujuan rujukan (nama fasilitas kesehatan rujukan), spesialis yang dituju.
  5. Penerimaan surat rujukan. Individu akan mendapatkan surat rujukan dari FKTP yang perlu dibawa ke fasilitas kesehatan rujukan yang telah ditentukan.

Mengenal sistem rujukan BPJS Kesehatan dan memahami cara membuat surat rujukan sangat penting untuk memastikan mendapatkan akses layanan kesehatan yang tepat dan optimal. 

Dengan memahami panduan ini, dapat memaksimalkan manfaat BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih komprehensif dan berkualitas. (Laura Oktaviani Sibarani)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)