KKP Beri Waktu 20 Hari Bongkar Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir

KKP Beri Waktu 20 Hari Bongkar Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

Hendrik Simorangkir • 10 January 2025 17:39

Tangerang: Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, memberi waktu 20 hari bagi pihak yang memasang pagar laut untuk dicabut. Pagar laut dari bambu itu terbentang dari Teluknaga hingga Kronjo, Kabupaten Tangerang.

"Kami beri waktu paling lama 10-20 hari, kalau tidak dibongkar maka kami (Kementerian Kelautan dan Perikanan) yang akan bongkar," kata Pung di Tangerang, Jumat, 10 Januari 2025.
 

Baca: Menteri KKP Terjunkan Tim Cek Pagar Laut Sepanjang 30,16 Km di Tangerang
 
Pria yang akrab disapa Ipunk itu menuturkan pihaknya belum mengetahui siapa pemilik dari pagar yang terbuat dari bambu terbentang sepanjang 30 kilometer tersebut. Nantinya, kata Ipunk, mereka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Negara ini punya aturan, tidak boleh kita semana-mana melakukan kegiatan yang tidak berizin," jelasnya. 

Ipunk menambahkan alasan pihaknya belum mencabut pagar bambu tersebut lantaran ingin memastikan pemilik dari pagar tersebut bakal menindaklanjuti atau tidak terkait ultimatum yang sudah dilontarkan.

"Kita kasih peringatan kalau memang mereka mau mencabut sendiri kan lebih bagus. Ya kan. Kalau tidak mau, baru kita tindak," ujarnya. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)