Presiden Prabowo Subianto saat pimpin sidang perdana Dewan Petahanan Nasional (DPN). Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.
Kautsar Widya Prabowo • 7 February 2025 15:03
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menegaskan masalah pertahanan suatu negara merupakan hal yang vital. Hal itu disampaikannya saat memimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN).
"Bahkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar kita, Undang-Undang Dasar 1945 tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas pertama adalah asas perlindungan, artinya asas pertahanan," ujar Prabowo dalam sambutannya, di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, 7 Februari 2025.
Melalui sidang perdana tersebut, Kepala Negara mengatakan pembentukan DPN merupakan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Namun, baru saat ini berhasil direalisasikan.
"Khususnya Pasal 15 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Tapi baru kita wujudkan tahun 2024. Berarti baru 22 tahun sesudah undang-undang disahkan kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai perintah undang-undang, sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002," kata Prabowo.
Baca juga:
Presiden Bangga Dewan Pertahanan Nasional Terbentuk setelah 22 Tahun |