Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha Radio Republik Indonesia (RRI) Yonas Markus Tuhuleruw/Metro TV/Joy
Joy Jones • 15 January 2025 16:42
Jakarta: Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha Radio Republik Indonesia (RRI) Yonas Markus Tuhuleruw, menindak tegas oknum di kantornya. Oknum tersebut terlibat dugaan pelecehan.
"Terduga pelaku sekarang ini sedang menjalani proses penegakan disiplin melalui Kementerian Komdigi. Jadi, kami terus berkoordinasi dengan Komdigi supaya mempercepat penegakan disiplin tersebut," kata Yonas dikantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Januari 2025.
RRI telah menyerahkan berkas kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sehingga, dapat memecat oknum ASN RRI terduga pelecehan/kekerasan seksual terhadap tenaga magang/
Pihaknya telah melakukan langkah disiplin, setelah menerima laporan dugaan kasus ini. Klarifikasi dilakukan kepada terduga pelaku RL dan juga kepada korban SM yang dituangkan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
BAP inilah yang digunakan sebagai dasar mengusulkan penjatuhan sanksi disiplin berat kepada RL.
Baca: Komdigi Fokus Lindungi Anak dari Ancaman Ruang Digital |