KPK Beberkan Sprindik Pengusutan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra

KPK Beberkan Sprindik Pengusutan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Candra Yuri Nuralam • 21 January 2025 09:02

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tengah mengusut dugaan rasuah terkait digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero). Kasus itu diusut sejak 2024.

“Sprindik (surat perintah penyidikan) (dimulai) bulan September 2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 Januari 2025.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, identitas mereka masih dirahasiakan sampai penahanan.

KPK sudah memanggil sejumlah saksi untuk mengusut kasus ini. Salah satunya, Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas Agustinus Yanuar Mahendratama (AYM).
 

Baca: KPK Sudah Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Total, ada dua kasus korupsi di Pertamina yang kini diusut KPK. Perkara lain yakni dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG).

Kasus dugaan rasuah LNG merupakan pengembangan atas perkara, yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Karen kini masih menjalani masa pemenjaraannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)