Buntut Rusuh Aksi Pencabutan UU TNI, DPRD Kota Bekasi Dijaga 24 Jam

Aksi vandalisme dan kerusakan di pintu masuk ruang paripurna DPRD Kota Bekasi. Metrotvnews.com/ Antonio

Buntut Rusuh Aksi Pencabutan UU TNI, DPRD Kota Bekasi Dijaga 24 Jam

Antonio • 25 March 2025 23:13

Bekasi: Gedung DPRD Kota Bekasi dijaga 24 jam usai demonstrasi pencabutan Undang-Undang TNI yang diwarnai pengrusakan alat serta vandalisme.

Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, mengatakan saat ini petugas Pengamanan dan Pengendalian (Pamdal) bersama Satpol PP dan Polres Metro Bekasi Kota terus melakukan penjagaan.

Dia menyatakan hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya aksi susulan dari kelompok masa yang sempat berdemonstrasi sebelumnya.

"Sebagaimana diketahui tadi bahwa saat adzan isya pun mereka masih menunjukkan aksinya dan mereka membakar ban di depan gedung DPRD," kata Lia di Bekasi, Selasa, 25 Maret 2025.
 

Baca: DPRD Kota Bekasi Akan Polisikan Massa yang Rusak Ruang Paripurna
 
Lia meenyatakan dirinya sudah menyampaikan kepada Pamdal untuk melakukan sweping serta tetap waspada.

"Tetap waspada dan melakukan sweping dan saat ini sedang menyisir supaya  Gedung DPRD ini clear dan mereka 24 jam sampai ditentukan untuk arahan lebih lanjutkan tetap melakukan pengamanan," jelasnya.

Sekretariat DPRD Kota Bekasi akan melaporkan massa aksi yang melakukan pengrusakan dan aksi vandalisme. Hal ini menyusul masuknya sejumlah massa berpakaian hitam ke ruang paripurna.

Lia mengatakan, kelompok massa tersebut mencoret tembok, merusak CCTV menggunakan cat semprot dan menghancurkan satu pintu kaca.

"Pintu masuk kaca itu pecah kaca, itu pecah yang sebelahnya ya , kemudian mereka masuk ke dalam kemudian mereka juga mewarnai dengan menggunakan pilox menutupi CCTV, beberapa name card yang punya DPRD mereka pecahkan," ujar Lia. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)