Kredit Macet di Pindar Capai Rp1,9 Triliun, Didominasi Pinjaman Pribadi

Ilustrasi pinjaman daring atau pindar. Foto: Medcom.id

Kredit Macet di Pindar Capai Rp1,9 Triliun, Didominasi Pinjaman Pribadi

Husen Miftahudin • 29 January 2025 17:03

Jakarta: Angka kredit macet yang disalurkan melalui fintech peer to peer lending atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) alias Pinjaman Daring (Pindar) mencapai Rp1,9 triliun per 30 November 2024, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mengutip Investing.com, Rabu, 29 Januari 2025, nasabah perorangan menyumbang kredit macet terbanyak, dengan nilai total mencapai Rp1,3 triliun. Sementara kredit macet untuk pinjaman nasabah badan usaha sebesar Rp600,32 miliar.
 

Baca juga: Punya Potensi Besar, 'Sayap' Industri Pindar Diganggu Pinjol


(Ilustrasi pinjaman daring. Foto: Freepik)
 

Total outstanding pinjaman Rp75,6 triliun


Adapun, total outstanding pinjaman Pindar tersebut sampai dengan November 2024 meningkat 27,32 persen year-on-year (yoy) menjadi sebesar Rp75,6 triliun.

Sementara itu pinjaman outstanding belum jatuh tempo tercatat sebanyak Rp63,86 triliun. Kemudian outstanding pinjaman dalam perhatian khusus sampai 30 hari sebesar Rp4,82 triliun.

Di sisi lain, pinjaman kurang lancar dalam 30-60 hari tercatat sebesar Rp2,60 triliun. Sedangkan pinjaman diragukan 60-90 hari mencapai sebanyak Rp2,27 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)