Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Sekretariat Presiden
Candra Yuri Nuralam • 12 December 2023 10:55
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku miris dengan banyaknya pejabat diproses hukum karena terlibat kasus korupsi. Kepala Negara menyebut penindakan itu bukan prestasi.
"Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak negara kita Indonesia. Ini jangan ditepuk tangani," kata Jokowi dalam acara Hakordia 2023 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023.
Jokowi meminta tidak adanya tepuk tangan karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Menurut dia, kasus rasuah di Indonesia sudah memprihatinkan.
"Sdah banyak sekali dan menurut saya terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjarakan," ucap Jokowi.
Jokowi mengatakan sudah ada ribuan pejabat yang dipenjarakan karena korupsi dalam kurun waktu 2004 sampai 2022. Mereka merupakan pimpinan lembaga, kepala daerah, anggota DPR, maupun DPRD.
"Terlalu banyak, banyak sekali, sekali lagi carikan negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia," kata Jokowi.
Banyaknya pejabat yang diproses hukum itu bahkan tidak membuat korupsi di Indonesia berhenti. Kasus rasuah masih ada dan terjadi berulang.
"Sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi. Artinya ini kita perlu mengevaluasi total," ucap Jokowi.
Kepala Negara mau seluruh pemerintah daerah maupun pusat menggencarkan upaya penutupan celah korupsi. Pendidikan antikorupsi diharap dimaksimalkan.
"Saya setuju tadi disampaikan Bapak Ketua KPK (Nawaw Pomolango), pendidikan, pencegahan, penindakan iya," ucap Jokowi.
Penindakan kasus korupsi juga haris dimaksomalkan. Penegak hukum diharap tidak kalah langkah dengan alibi para pejabat korup.
"Karena korupsi semakin canggih, semakin kompleks bahkan lintas negaera dan multiyuridiksi serta menggunakan kteknologi muktahir," tegas Jokowi.
Kepala Negara juga mau adanya sistem yang kuat untuk mencegah celah korupsi terbuka. Pemanfaatan teknologi dinilai menjadi keharusan.
"Kita perlu perkuat sistem pencegahan, sistem perizinan, sistem pengawasan internal dan lain-lain," tutur Jokowi.