Pemkab Jepara Kebut Perekaman KTP-el Pemilih Pemula di Pilkada

ilustrasi medcom.id

Pemkab Jepara Kebut Perekaman KTP-el Pemilih Pemula di Pilkada

Rhobi Shani • 7 September 2024 16:18

?Jepara: Menejelang Pilkada serentak 2024, ribuan pemilih pemula di Kabupaten Jepara Jepara, Jawa Tengah belum melakukan perekaman KTP elektronik (E-KTP). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pun mengebut perekaman bagi pemilih pemula. 

Kabid Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Jepara, Wahyanto mengatakan, rata-rata warga yang belum melakukan perekaman adalah pemilih pemula. Dari Data warga yang wajib ber E-KTP sebanyak 951.056 jiwa, sampai saat ini yang sudah merekam sebanyak 943.499 jiwa.

“Presentasenya sudah 99,21 persen. Jumlah yang belum rekaman sebanyak 7.557 warga,” papar Wahyanto, Sabtu, 7 September 2024. 

Wahyanto terus mempercepat proses perekaman E-KTP. Misalnya bagi pemula, pihaknya sudah berkirim surat kepada pihak sekolah. Isinya bahwa siswa yang bersangkutan wajib rekaman data. 
 

Baca: Bacawagub Aceh Muhammad Yusuf A Wahab Meninggal

Di dalam surat itu juga terdapat izin kepada pihak sekolah agar siswa dapat mengurus rekaman data ketika jam pelajaran. “Kami sudah mengirimkan surat kepada mereka. Pemberitahuan, bahwa perekaman dilakukan di kecamatan terkait. Siswa bisa izin dengan surat tersebut,” ujar Wahyanto.

Sebelumnya, kata Wahyanto, Disdukcapil Jepara juga sudah melakukan upaya jemput bola. Yakni dengan memberikan fasilitas rekam data di sekolah-sekolah. Namun, aksi jemput bola dan surat itu tampaknya tak cukup efektif. Masih banyak siswa yang tak mau merekam data dengan alasan tak suka ketika difoto petugas tetapi berseragam sekolah. Padahal bagi mereka, foto E-KTP akan berlaku seumur hidup.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)