Kolaborasi Pemkot, TNI, dan masyarakat gelar aksi bersih lingkungan di wilayah Tangsel
Pemkot Tangsel Ancam Pembuang Sampah Sembarangan
31 January 2025 15:13
Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Korem 052/Wijayakrama melakukan aksi pembersihan besar-besaran di lima titik rawan sampah yang selama ini menjadi keluhan warga. Tidak sekadar membersihkan, Pemkot Tangsel kini resmi mengaktifkan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Operasi Pembersihan Masif Sedikitnya 30 armada truk sampah dikerahkan untuk mengevakuasi tumpukan limbah di lokasi-lokasi strategis yang menjadi sasaran utama, yakni Pasar BSD Serpong, Jalan Raya Serpong, Pasar Ciputat, Pasar Jombang, dan Pasar Cimanggis. Pembersihan ini merupakan puncak dari operasi penyisiran yang telah dilakukan personel TNI selama tiga minggu terakhir.
Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Faisal Rizal menegaskan bahwa fokus utama hari ini adalah pengosongan total Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar untuk dipindahkan ke TPA.
"Persoalan sampah ini adalah tanggung jawab kolektif. Kita bersihkan hari ini agar tidak ada lagi penumpukan yang menghambat aktivitas masyarakat," ujarnya di Lapangan Sunburst, BSD.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan penindakan hukum di lapangan. Upaya persuasif dinilai tidak lagi cukup untuk memutus rantai pembuangan sampah ilegal di lahan-lahan kosong.
"Saya sudah instruksikan Satpol PP untuk koordinasi dengan penegak hukum guna menerapkan Tipiring. Sekarang fasilitas pengelolaan sampah sudah kita maksimalkan, jadi tidak ada alasan lagi. Siapa yang melanggar, sanksi jatuh," tegas Benyamin.
Selain penegakan hukum, Pemkot Tangsel mengejar target pembuatan 20.000 lubang biopori sebagai solusi jangka panjang di hulu. Masyarakat diminta aktif memilah sampah organik untuk dimusnahkan secara mandiri melalui lubang biopori yang mesin pembuatnya telah disediakan di tiap kelurahan.
Di lokasi-lokasi yang telah dibersihkan, petugas langsung memasang spanduk peringatan keras. Langkah ini bertujuan untuk mengedukasi sekaligus memperingatkan warga bahwa lokasi tersebut kini berada dalam pengawasan ketat tim penegak hukum lingkungan.
Dengan keterlibatan personel TNI dan Kepolisian, Pemkot berharap aksi "bersih-bersih" ini menjadi titik balik perubahan perilaku masyarakat agar tidak lagi menjadikan lahan kosong atau area pasar sebagai tempat pembuangan sampah liar.