Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Medcom.id/Candra
Siti Yona Hukmana • 28 November 2024 18:15
Jakarta: Polda Metro Jaya diminta segera menangkap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Pasalnya, Firli mangkir dalam panggilan pemeriksaan kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
"Meminta kepada Polda Metro Jaya untuk segera mencari keberadaan Firli, menangkapnya, memeriksa sebagai tersangka dan disegera ditahan. Hal ini penting agar kasusnya cepat tuntas," kata anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri Yudi Purnomo Harahap dalam keterangan tertulis, Kamis, 28 November 2024.
Menurut Yudi, sudah cukup waktu setahun bagi Polda Metro membiarkan Firli bebas di luar tanpa ditahan. Akibatnya, kata dia, asas keadilan dan kepastian hukum menjadi terabaikan.
Dia meminta polisi tegas terhadap Firli. Sebab, eks pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu selalu saja mempunyai alasan tidak hadir panggilan pemeriksaan.
"Oleh karena itu, sekali lagi meminta Penyidik Polda Metro menolak alasan apa pun dari Firli untuk mangkir hari ini, dan segera menjemputnya di rumah atau tempat lain," ujar mantan penyidik KPK itu.
Baca Juga:
Pengacara Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan |