Oknum Dosen Mesum di Lampung Ditetapkan Tersangka Pemerkosaan

Ilustrasi

Oknum Dosen Mesum di Lampung Ditetapkan Tersangka Pemerkosaan

14 November 2023 17:02

?Bandar Lampung: Polda Lampung menetapkan oknum dosen di salah satu perguruaan tinggi swasta di Bandar Lampung sebagai tersangka atas laporan pemerkosaan mahasiswinya.

Kasubdit IV Renakta Ditkrimum Polda Lampung, AKBP Adisastri mengungkapkan, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka seminggu lalu.

Pihaknya saat ini sedang melengkapi berkas penyidikan. Selanjutnya berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap selanjutnya.

"Oknum dosen sudah ditetapkan sebagai tersangka, dalam waktu dekat akan kami serahkan ke kejaksaan," ungkapnya, Selasa, 14 November 2023.

Mahasiswi di perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung, sebelumnya menjadi korban pemerkosaan oleh dosennya, Hendra Saputra. Pelaku saat ini sudah dilaporkan ke Polda Lampung dengan nomor laporan LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Kuasa hukum korban, Suhendri mengungkapkan, peristiwa bermula pada sekitar Maret lalu di sebuah acara unit kegiatan mahasiswa (UKM). Kegiatan dilakukan di luar kampus dan diikuti oleh sejumlah dosen termasuk pelaku.

Pada kegiatan itu Hendra melakukan pelecehan kepada korban dengan menyentuh dan meremas bagian intim korban. Selain itu pelaku juga mencium paksa korban.

Peristiwa itu membuat korban trauma dan sempat menjauhi pelaku dengan tidak merespons pesan dan panggilan seluler. Namun, akhirnya korban terjebak bujuk rayu karena pelaku beralasan minta bantuan untuk keperluan akreditasi kampus.

"Pelaku minta bantu korban membuat parcel untuk keperluan akreditasi kampus, akhirnya korban dijemput menggunakan mobil sekitar pukul 17.45 WIB," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)