Pengemudi Mobil yang Lepaskan Tembakan di Depok Jadi Tersangka

Ilustrasi. Medcom.id.

Pengemudi Mobil yang Lepaskan Tembakan di Depok Jadi Tersangka

Siti Yona Hukmana • 18 November 2024 11:41

Jakarta: Polisi menetapkan P, pengemudi mobil yang meletuskan senjata api di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan usai melakukan pemeriksaan.

"Sudah (jadi tersangka)" kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat dikonfirmasi, Senin, 18 November 2024.

Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dan Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Polisi bakal menahan pelaku.

Pernyataan pelaku yang sempat mengaku sebagai keluarga anggota TNI dipastikan bohong atau hoaks. Arya memastikan pelaku tak mempunyai hubungan darah dengan salah seorang anggota TNI.

"Enggak (benar keluarga dari anggota TNI)" ujar Arya.
 

Baca juga: Polisi: Pengemudi yang Lepaskan Tembakan di Depok Sempat Ngaku Keluarga Anggota TNI

Sebelumnya, hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui mempunyai izin kepemilikan senjata api yang diterbitkan oleh Polri. Izin kepemilikan senjata api itu diterbitkan kepada pelaku untuk membela diri. Namun, polisi masih mendalami terkait izin kepemilikan senpi ini.

Peristiwa bermula saat P dilaporkan ke polisi karena melepaskan tembakan ke udara setelah bersitegang dengan pengemudi lain. Peristiwa ini terjadi di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok, Jumat, 15 November 2024.

"Awal kejadian korban mengendarai mobil berdua dengan abangnya dan pelaku juga mengendarai mobil. Terjadi bersitegang antara korban dan pelaku karena hampir bersenggolan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu, 16 November 2024.

Setelah hampir bersenggolan, korban merasa masalah sudah selesai. Namun, ternyata terduga pelaku masih mengejar mobilnya.

Saat cekcok, pelaku mengaku keluarga TNI kepada korban. Kemudian, meletuskan tembakan ke udara sebanyak satu kali dan kabur. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)