Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. MTVN/Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 20 November 2024 11:56
Malang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur, memberikan fasilitas berupa bahan kampanye kepada seluruh pasangan calon (paslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Malang 2024. Total ada 4 bahan kampanye yang diberikan oleh KPU, yaitu selebaran, brosur, pamflet, dan poster.
"Kami telah memfasilitasi bahan kampanye berupa empat macam. Ada selebaran, brosur, pamflet, dan poster. Telah kami serahkan ke LO paslon dan telah diambil," kata Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, saat dikonfirmasi, Rabu, 20 November 2024.
Rinciannya yaitu selebaran sebanyak 50.000 lembar per paslon, brosur sebanyak 50.000 lembar per paslon, pamflet sebanyak 50.000 lembar per paslon, dan poster 50.000 sebanyak lembar per paslon.
Mahardika menambahkan, KPU Kabupaten Malang juga memberikan fasilitas berupa pemasangan alat peraga kampanye (APK) untuk masing-masing paslon. Total ada tiga APK yang diberikan oleh KPU, yaitu baliho, umbul-umbul, dan spanduk.
Baca juga: Debat Terakhir Pilgub Aceh Terhenti Gegara Ricuh Alat Elektronik |