Polisi Analisis Dokumen yang  Disita dari Perusahaan Animasi Brandoville Studios

Ilustrasi. Medcom.id

Polisi Analisis Dokumen yang Disita dari Perusahaan Animasi Brandoville Studios

Ficky Ramadhan • 20 September 2024 14:21

Jakarta: Polisi menyita dokumen absensi dan perjanjian kerja sama di perusahaan animasi Brandoville Studios, Menteng, Jakarta Pusat. Dokumen tersebut tengah dianalisis untuk menemukan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Kami akan melakukan analisis lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen ini. Jika ditemukan pelanggaran UU Ketenagakerjaan, kami akan lakukan penyitaan,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus kepada wartawan, Jumat, 20 September 2024.

Dalam penyelidikan terkait kasus penganiayaan, Firdaus menduga tindakan kekerasan tersebut terjadi di lantai dua gedung, tepatnya di ruang kerja. Polisi telah mencoba menghubungi korban dan salah satu saksi, namun, korban tidak dapat hadir lantaran masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan, saksi lainnya berhalangan hadir.

“Kami dapat gambaran sementara kekerasan itu terjadi di lantai 2, namun kami akan evaluasi kembali apakah diperlukan olah TKP lanjutan atau tidak,” ujar dia.
 

Baca Juga:

Bos Perusahaan Animasi di Jakpus Paksa Karyawan Kerja 7 Hari Beruntun Tanpa Uang Lembur



Polisi juga menyelidiki kondisi gedung yang dilaporkan kosong. Berdasarkan keterangan dari warga setempat dan saksi, gedung tersebut kosong sejak Juli 2024. Namun, keterangan dari korban menyebutkan masih ada aktivitas pada Agustus, meski tidak seaktif sebelumnya.

Sebuah postingan viral di media sosial, dinarasikan karyawan perusahaan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik dari pemilik perusahaan. Korban berinisial CS bercerita dieksploitasi hingga harus pulang dini hari.

Saat itu, korban yang tengah hamil sampai mengalami pendarahan hingga lahiran prematur. Anak korban juga meninggal dunia. Alih-alih bersimpati, pemilik perusahaan justru memarahi korban lantaran tidak masuk kerja setelah keguguran.

Tak hanya itu, korban dihukum naik turun tangga sebanyak 45 kali pada malam hari. Korban juga dihukum menampar diri sendiri sampai 100 kali.

Korban bercerita salah seorang karyawan lainnya bahkan diteror pemilik perusahaan. Kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Dikabarkan perusahaan Brandoville Studios sudah tutup. Namun, kini berdiri perusahaan sama dengan inisial LS yang dikabarkan dipimpin CL dan KL.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)