Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 5 August 2024 12:27
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral pada Ditjen Minerba, Kementerian ESDM Tri Winarno dipanggil hari ini, 5 Agustus 2024.
“(Saksi) TW, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 5 Agustus 2024.
Tri dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus ini. Menurut Tessa, ada empat orang lain yang turut dipanggil penyidik hari ini yakni DL, FJR, RMM, dan IG.
Tessa hanya mau memerinci inisial mereka. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, empat saksi itu, yakni Direktur PT Tugu Utama Sejati David Liangcy, Branch Manager PT BFI Finance cabang Ternate Fajaruddin, BM BSI KCP Jailolo Rima Melati Mansyur, dan Data Request Officer Bank BSI Indra Grafika.
Baca juga: Hasbi Hasan Diperiksa Terkait Pencucian Uang |