Rohidin Mersyah Minta Dinas Kumpulkan Duit Buat Serangan Fajar

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Rohidin Mersyah Minta Dinas Kumpulkan Duit Buat Serangan Fajar

Candra Yuri Nuralam • 14 January 2025 20:15

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Bengkulu. Sebanyak tujuh saksi diminta menjelaskan aliran dana ke eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

“Saksi hadir semua, semuanya didalami terkait dengan kronologis permintaan uang dari Dinas-Dinas, pemberian uang dan sumber uang untuk dukungan pemenangan Rohidin Mersyah,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Januari 2025.

Tessa cuma mau memerinci inisial tujuh saksi itu yakni HA, S, MS, RA, Y, RMP, dan MM. Mereka diperiksa di luar Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bengkulu,” ucap Tessa.

Tessa enggan memerinci total uang yang diminta Rohidin. Dana itu dipakai untuk kebutuhan Pilkada 2024.

“Uang tersebut digunakan untuk ‘serangan fajar di pilkada’ dan untuk kebutuhan logistik,” ujar Tessa.
 

Baca juga: Setyo Budiyanto Serahkan Penahanan Hasto Kepada Penyidik

KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu. Duit yang ditemukan berbentuk rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.

Total, sebanyak delapan orang ditangkap KPK pada Sabtu, 23 November 2024. Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagia tersangka yakni Rohidin, Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri.

Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)