Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana
Tri Subarkah • 30 January 2025 19:53
Jakarta: Kejaksaan Agung menegaskan atase di Singapura aktif menangani proses ekstradisi buron kasus dugaan korupsi proyek KTP-E yang ditangani KPK, Paulus Tannos. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, selama ini, atase kejaksaan di Singapura turut memfasilitasi proses tersebut.
Menurut Harli, dalam perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura, kejaksaan menjadi pihak yang wajib menyampaikan konfirmasi tertulis guna memulangkan buron. Oleh karena itu, pihaknya menunggu kinerja KPK dalam menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam proses tersebut.
"Kalau komitmen itu ada, ya kita bantu. Dan kita sangat support terkait itu, apalagi selama ini sebenarnya atase kita di Singapura sudah memberikan fasilitasi terhadap teman-teman di KPK," ujar Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.
Baca juga:
Usai Ditangkap, KPK Belum Lihat Batang Hidung Paulus Tannos |