KPK melantik 12 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Medcom.id/Elma Rosana
Elma Rosana • 16 August 2024 15:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan mutasi dan melantik 12 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK.
Cahya menyampaikan tugas pejabat Pimpinan Tinggi Pratama adalah memimpin dan memotivasi setiap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada unit kerja masing-masing. Mereka juga sekaligus menjadi penanggung jawab visi.
“Tak hanya itu, tugas saudara/saudari juga mengarahkan gerak untuk mencapai target/tujuan organisasi melalui unit kerjanya, serta berkolaborasi dan bersinergi dengan unit-unit atau pihak lain dalam mendukung dan mengawal keberhasilan program kerja KPK,”? ujar Cahya? di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 16 Agustus 2024?.
Pelaksanaan pelantikan ini bagian dari pemenuhan amanah peraturan perundang-undangan dan pemenuhan kebutuhan organisasi, dalam rangka memperkuat sumber daya manusia di KPK. Tujuannya untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan.
Baca juga: KPK Tegaskan Penyitaan Barang Hasto Tak Berurusan dengan Politik |