Ilustrasi. Medcom.id.
Devi Harahap • 3 December 2024 22:17
Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyebut lembaga wakil rakyat bersama pemerintah dan penyelenggara berencana mengevaluasi sistem pemilu serentak. Langkah ini diambil menyusul tingginya angka golput dalam gelaran Pilkada Serentak 2024.
"Mungkin bisa kami lakukan ke depan perubahan dengan beda tahun, misalnya," kata Dede Yusuf dalam keterangannya, Selasa, 3 Desember 2024.
Ia mengatakan pemberian jeda pemilu dan pilkada menjadi salah satu pertimbangan dalam wacana merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Dede menyebut keserentakan pemilu juga bukan hal mudah bagi partai politik.
"Saya rasa pasti dipertimbangkan (pemberian jeda) karena tentu kawan-kawan juga memahami ya, setiap partai itu melewati sebuah proses pemilu dan pilpres yang tidak mudah," ungkapnya.
Dede menuturkan jadwal pelaksanaan pileg, pilpres, dan pilkada yang terlalu berdekatan diduga menjadi salah satu faktor kelelahan dan kepenatan bagi pemilih, sehingga berdampak pada tingginya angka golput. Menurutnya, pemisahan tahun antara pemilu dan pilkada bisa menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Baca juga: Kotak Kosong Menang di Beberapa Daerah, Bawaslu Segera Bahas Aturan Pilkada Ulang |