Yusril Ungkap 3 Negara Ajukan Transfer Narapidana

Menko Humham Imipas Yusril Ihza Mahendra. Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.

Yusril Ungkap 3 Negara Ajukan Transfer Narapidana

Kautsar Widya Prabowo • 13 December 2024 20:49

Jakarta: Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan tiga negara sahabat telah mengajukan permintaan transfer narapidana dari Indonesia. Hal ini tengah ditindaklanjuti oleh pemerintah Indonesia.

"Tiga negara sudah mengajukan kepada pemerintah kita yaitu Filipina, Australia dan Perancis. Dan sudah kita mencapai banyak kemajuan dalam hal ini," ujar Yusril dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2024.

Yusril menerangkan saat ini perundingan dengan Filipina telah mencapai tahap final. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya kesepakatan kedua negara.
 

Baca juga: Bandar dan Pengedar Narkoba Dipastikan Tak Masuk Daftar Penerima Amnesti

Perundingan dengan Australia juga sudah pada tahap akhir. Ia menargetkan proses transfer pidana akan selesai dalam beberapa hari ke depan.

"Jadi persoalan ini boleh dikatakan pada level pemerintahan dengan Filipina sudah final, dengan Australia on process. Mudah-mudahan dalam waktu beberapa hari ke depan, minggu ke depan sudah bisa diselesaikan dan akan segera direalisasikan," ucap dia.

Sedangkan dengan Prancis, Yusril mengungkap masih dalam tahap analisis lebih lanjut oleh pemerintah Indonesia. Termasuk koordinasi dengan Kejakasaan Agung (Kejagung) dan Polri.

"Mudah-mudahan pada bulan Desember ini sudah selesai semuanya dan beberapa negara lain seperti Perancis dan juga beberapa negara lain mengajukan permohonan sudah kami dalami dan kami analisis satu demi satu apakah perlu dikabulkan atau tidak," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)