KPU: 99,7% Anggaran Pilkada 2024 Telah Dicairkan

Ilustrasi. Medcom.id

KPU: 99,7% Anggaran Pilkada 2024 Telah Dicairkan

Devi Harahap • 1 November 2024 12:54

Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menjelaskan pihaknya telah menghitung total anggaran Pilkada 2024 yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) per 28 Oktober sebesar Rp28,6 triliun. Dia mengungkap sebanyak 99,7 persen telah dicairkan.

“Total anggaran yang sudah NPHD per 28 Oktober Rp28.686.636.745.317. Yang sudah ditransfer Rp28.621.017.033.621 atau 99,7 persen, untuk ini hampir sudah 100 persen dana tertransfer dari alokasi pilkada yang dari dana-dana Pemda,” ujar Afif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.
 

Baca: 

Warga Jakarta Diajak Lebih Cermat Membaca Hasil Survei Pilkada


Afif menjelaskan terkait progres persiapan tahapan pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 sebagian besar telah terpenuhi. 

“Regulasi; peraturan, pedoman teknis, dan buku panduan sudah kami siapkan, kami juga sedang melakukan rekrutmen jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kemudian sarana prasarana, alat bantu teknologi, alat penggandaan, penyiapan TPS (tempat pemungutan suara) kami laksanakan,” jelas dia.

Terkait logistik untuk pelaksanaan Pilkada 2024, Afif menjelaskan bahwa persiapan telah mencapai 100 persen. Saat ini, kata dia, persiapan logistik yang sedang berada dalam pengiriman surat suara ke lokasi-lokasi pemilihan di berbagai daerah.

“Untuk pengadaan logistik; bilik suara, kabel ties sudah 100 persen produksinya, pengirimannya juga sudah 99 persen, tinta 99 persen, kotak suara dan segel sudah 100 persen,” ujarnya.

Terpisah, Manager Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil mengatakan memasuki tahapan pencoblosan, konsolidasi organisasi penting untuk terus dilakukan oleh KPU. Namun, ujarnya, cara yang diterapkan tidak hanya dengan membuat rapat koordinasi yang mengumpulkan seluruh komisioner KPU provinsi dan kabupaten/kota di suatu wilayah. 

“Selain tidak bermanfaat, kebijakan ini telah secara nyata memboroskan keuangan negara. Konsolidasi dapat dilakukan dengan kebijakan yang jelas, peraturan yang konsisten, dan sosialisasi aturan yang cukup dan berkepastian hukum,” katanya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)