Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Bus Siswa di Subang

Kecelakaan bus di Ciater Subang, foto: Instagram @exploresubang

Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Bus Siswa di Subang

Media Indonesia • 15 May 2024 19:20

Subang: Proses penyelidikan atas kasus kecelakaan yang menewaskan 11 siswa SMK Lingga Kencana Depok, masih terus dilakukan penyidik Polres Subang dan Polda Jabar. Tim Penyidik akan memeriksa semua pihak yang dinilai bertanggungjawab atas kecelakaan seperti pemilik PO bus, kernet, mekanik perusahaan, hingga sekolah yang menggelar acara perpisahan.

Selain mengamankan barang bukti bus PO Putera Fajar, minibus dan sejumlah sepeda motor, penyidik juga sudah mengamankan Sadira, sopir bus maut yang kini sudah jadi tersangka.

Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo membuka peluang akan ada tersangka lain, mengingat adanya perubahan pada kondisi bus hingga masa berlaku uji KIR bus bernomor polisi AD 7524 DG yang sudah habis.
 

Baca juga: Korlantas-Kemenhub Bahas Pembenahan Bus Pariwisata

"Nanti semua akan diminta keterangan, pasti akan kami panggil semua. Fakta yang perlu diketahui, dokumen KIR udah kedaluwarsa berlaku sampai 6 Desember 2023, seharusnya ada kewajiban dari perusahaan memperpanjang KIR. Peraturan perhubungan Pasal 2, uji KIR sebagai jaminan keselamatan secara teknis kepada pengguna kendaraan bermotor, kami melakukan pendalaman pemeriksaan. Termasuk ahli transportasi," ucapnya, Rabu, 15 Mei 2024.

Dikatakan Dirlantas Polda Jabar, saat ini tim penyidik masih fokus pada dugaan kelalaian pengemudi. "Tidak menutup kemungkinan tersangka lain selain pengemudi. Mohon bersabar, pemeriksaan tidak sampai di sini, masih terus berlanjut."

Sebelumnya polisi memastikan kecelakaan maut itu terjadi akibat gagalnya pengereman saat bus melaju di jalan menurun dari arah Bandung menuju Subang. Rombongan pelajar asal Depok, Jawa Barat, mengalami kecelakaan usai menggelar acara perpisahan sekolah. Sebanyak 11 orang tewas dan 33 orang luka luka dalam kejadian tersebut.(RZ)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)