Penjaga Pintu Air se-Sulsel Unjuk Rasa Minta Ikut Seleksi PPPK 2024

Ratusan petugas pintu air Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Senin, 14 Oktober 2024. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin.

Penjaga Pintu Air se-Sulsel Unjuk Rasa Minta Ikut Seleksi PPPK 2024

Muhammad Syawaluddin • 14 October 2024 15:30

Makassar: Ratusan perwakilan petugas pintu air Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA CKTR) Provinsi Sulawesi Selatan berunjuk rasa di Gedung DPRD Sulsel, Senin, 14 Oktober 2024. Mereka datang dari berbagai daerah ke Kota Makassar, menuntut diikutsertakan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.

Koordinator aksi, Andi Irfandi mengatakan massa berasal dari Tenaga Tugas Pembantuan Operasi dan Pemeliharaan (TPOP) yang melekat pada satuan kerja daerah irigasi SDA CKTR. Ada sekitar 1.300 tenaga TPOP di Sulsel yang masuk dalam database BKN tahun 2022. Namun, tidak bisa ikut seleksi PPPK 2024 di Dinas SDA CKTR Sulsel.

Andi Irfandi mengungkapkan telah berkoordinasi dengan DPRD Sulawesi Selatan agar dibantu terhubung dengan Dinas SDA CTKR untuk mengakomodasi 1.300 tenaga TPOP tersebut.

"Alhamdulillah tinggal menunggu kebijakan dari Dinas SDA Sulsel untuk memfasilitasi tenaga non-ASN 1.300 orang untuk mengikuti seleksi, kuotanya kan sudah jelas 251 berarti siapapun bisa masuk itu," ujarnya, Senin, 14 Oktober 2024.

Menurut Andi, DPRD Sulsel dalam dua hari ke depan akan memberikan jawaban hasil koordinasi dengan Dinas SDA CTKR terkait seleksi PPPK 2024.
 

Baca juga: Sejumlah Formasi CPNS di Jepara Sepi Peminat

Sementara, Kepala Dinas SDA CTKR Sulsel, Andi Darmawan Bintang, menjelaskan status tenaga TPOP di Sulsel di bawah kewenangan Kementerian PUPR. Surat keputusan pengangkatan tenaga TPOP itu diteken oleh Satker TPOP Kementerian PUPR. Ia memastikan status tenaga TPOP juga sudah dikonsultasikan dengan Kemenpan RB.

"Jawabannya sama, teman-teman dari TPOP yang diberikan pekerjaan oleh kementerian, mereka harus mendaftar penerimaan PPPK di kementerian," jelasnya. 

Di sisi lain, seleksi PPPK di Sulawesi Selatan yang berlangsung saat ini hanya mengakomodasi status non-ASN yang diangkat melalui SK gubernur dan satuan kerja (satker). Sebagai solusi awal, database tenaga TPOP di Sulsel telah dikirim ke Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang sebagai perwakilan Kementerian PUPR di Sulsel.

"Agar ini bisa diperjuangkan apakah mereka bisa mendaftar untuk PPPK yang berbatas sampai tanggal 19 (Oktober) atau ada hal lain yang menjadi kebijakan pusat di daerah terutama yang terkaitan dengan TPOP," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)