Clandestine Laboratory di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq.
Malang: Polisi mengungkap sebuah laboratorium gelap narkoba atau Clandestine Laboratory di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur. Laboratorium ini disebut merupakan terbesar di Indonesia.
Salah seorang warga sekitar, Eni Suci Hariati, mengaku terkejut lantaran banyak polisi di sekitar rumahnya sejak kemarin Selasa siang, 2 Juli 2024. Usai bertanya kepada warga yang lain, ia baru mengetahui bahwa ada penggerebekan pabrik narkoba di lingkungan rumahnya.
"Saya tahunya ada polisi banyak saat zuhur kemarin. Saya tanya-tanya warga yang lain, katanya gerebekan obat obatan terlarang (narkoba)," katanya, Rabu, 3 Juli 2024.
Eni mengaku, berdasarkan informasi yang ia ketahui, pemilik rumah yang dijadikan pabrik narkoba tersebut telah meninggal dunia. Lalu kemudian rumah itu dikontrakkan oleh anak dari pemilik rumah tersebut.
"Itu pemiliknya sudah meninggal, lalu dialihkan ke anaknya. Anaknya nggak di Malang, dibiarkan kosong dan dikontrakan. Saya nggak tahu yang ngontrak itu orang mana, tahu-tahu kemarin gerebekan," katanya.
Selama dikontrak, Eni mengaku ada kejanggalan dari rumah tersebut. Sebab, bagian lampu depan rumah selalu dimatikan, sehingga seolah-olah terlihat kosong tanpa penghuni.
"Lampu depan rumah tidak pernah nyala, seakan akan tidak ada orang. Padahal, bagian belakang sampai bagian tengah rumah lampunya sangat terang. Sejak dikontrak, rumah itu tertutup rapat dan dipasangi fiberglass," jelasnya.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Fadhil Ma'ruf, mengatakan, penghuni rumah kontrakan tersebut sejauh ini tidak pernah mengurus izin tinggal kepadanya. Namun berdasarkan informasi dari pemilik rumah, rumah tersebut hendak dijadikan kantor Event Organizer (EO).
"Jadi si pemilik rumah memang mengontraknya dan sudah dikontrak oleh seseorang dan baru berjalan dua bulan. Belum izin ke saya dan pemilik bilang kalau yang ngontrak mau menjadikan rumahnya sebagai tempat usaha event organizer," katanya.
Fadhil mengaku sempat diajak polisi untuk masuk ke dalam rumah tersebut saat penggerebekan berlangsung. Di dalam rumah itu terlihat ada sebuah mesin yang diduga digunakan untuk memproduksi narkoba serta beberapa tumpukan kardus berisi pil.
"Tapi saya gak masuk terlalu lama. Di dalam rumah baunya sangat menyengat dan bikin sesak nafas," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah rumah di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, digerebek polisi, pada Selasa, 2 Juni 2024. Rumah itu diduga merupakan laboratorium gelap narkoba atau Clandestine Laboratory.
Pada salinan laporan yang beredar, polisi menangkap tujuh orang dan menetapkan satu warga negara Malaysia sebagai buronan. Kedelapan orang yang ditangkap itu telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya IR, HA, FP, DA, AR, YC, SS, dan buronan berkewarganegaraan Malaysia berinisial KENT.
Bareskrim Polri berencana menggelar konferensi pers terkait pengungkapan laboratorium gelap narkoba ini pada Rabu, 3 Juli 2024 pukul 15.00 WIB. Berdasarkan pantauan Medcom.id, terdapat banner persiapan jumpa pers di lokasi kejadian
Banner yang berada di lokasi jumpa pers tersebut bertuliskan 'PENGUNGKAPAN CLANDESTINE LAB TERBESAR DI INDONESIA'. Dalam banner itu juga tertulis 'GANJA SINTETIS, EKSTASI, DAN XANAX'