KPU Kota Malang Butuh 8.316 Anggota KPPS di Pilkada 2024

Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib. MTVN/Daviq Umar Al Faruq

KPU Kota Malang Butuh 8.316 Anggota KPPS di Pilkada 2024

Daviq Umar Al Faruq • 14 September 2024 22:36

Malang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur, bakal membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Total ada 8.316 anggota KPPS yang dibutuhkan pada pesta demokrasi kali ini.

"Kami membutuhkan 8.316 anggota KPPS untuk Pilkada 2024 di Kota Malang," kata Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, Sabtu 14 September 2024.

Toyyib menerangkan, ribuan anggota KPPS itu bakal ditempatkan di 1.188 tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan untuk gelaran Pilkada Kota Malang 2024. Masing-masing TPS akan diisi oleh tujuh anggota KPPS. "Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS dibuka pada 17-28 September 2024," bebernya.

Setelah pendaftaran, tahapan selanjutnya ialah penelitian administrasi calon anggota KPPS pada 18-29 September 2024. Hingga akhirnya, ribuan anggota KPPS ini akan ditetapkan dan dilantik pada 7 November 2024.

Di sisi lain, pada hari ini KPU Kota Malang juga menyerahkan hasil penelitian administrasi dokumen persyaratan calon hasil perbaikan Pilkada 2024. Hasil penelitian administrasi ini diserahkan kepada para perwakilan dari tiga bakal pasangan calon (bapaslon).
 

Baca: Hadiri Pertemuan dengan Bacakada, 5 ASN di Jepara Kena Sanksi Etik

Ketiga bapaslon itu antara lain pasangan M Anton dan Dimyati Ayatullah, pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin, serta pasangan Heri Cahyono dan Ganisa Pratiwi Rumpoko. Toyyib mengatakan, dokumen persyaratan milik tiga bapaslon dinyatakan memenuhi syarat (MS).

"Secara umum dari tiga pasangan calon itu dinyatakan lengkap dan benar, maka memenuhi syarat untuk proses tahapan selanjutnya," katanya.

Selanjutnya, KPU Kota Malang memberikan ruang kepada masyarakat untuk menanggapi hasil putusan ini. Tahapan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bapaslon ini dimulai sejak 15-18 September 2024.

Setelah proses tanggapan masyarakat, KPU Kabupaten Malang bakal melakukan klarifikasi masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bapaslon pada 15-21 September 2024. Kemudian dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)