Ilustrasi
Media Indonesia • 25 September 2024 19:26
Purwakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, telah menyiapkan jadwal masa kampanye untuk 4 pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta menjelang Pilkada Serentak 2024.
"Setelah tahapan penetapan nomor urut pasangan calon kepala daerah selanjutnya memasuki masa kampanye yang dimulai hari ini 25 September sampai dengan 23 November 2024," kata Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, Rabu, 25 September 2024.
Binos mengatakan, pihaknya menjadwalkan lokasi kampanye untuk masing-masing calon kepala daerah. Dengan syarat, kampanye yang dilaksanakan tidak menentang Undang-Undang dan Pancasila dan atas dasar PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye.
Baca juga: Cagub Banten Airin Janjikan Tambah Sekolah Negeri dan Realisasikan MRT di Tangsel |