Tersangka WNA sindikat penyelundupan manusia ke Eropa Timur. MI
Media Indonesia • 20 January 2025 18:38
Sidoarjo: Petugas kantor Imigrasi Surabaya menangkap 19 warga negara asing (WNA) Nepal dan India terkait dugaan penyelundupan manusia. Mereka menjadikan Indonesia sebagai tempat transit untuk menyelundupkan manusia ke Republik Ceko, Lithuania dan Hongaria.
Mereka masing-masing 18 orang dari Nepal dan satu orang dari India. Mereka ditangkap dari wilayah Kota Surabaya, yaitu di Kendangsari enam orang, Siwalan Kerto lima orang dan sisanya dari pengembangan. Sebanyak 17 orang warga Nepal, semuanya adalah korban yang dijanjikan akan diberangkatkan ke Eropa Timur, yaitu Ceko, Lithuania dan Hongaria.
Mereka sudah ada yang membayar 5 ribu dolar USD untuk bisa diberangkatkan ke negara tersebut. Dua dari 19 WNA yang ditangkap dijadikan tersangka, yaitu BBBK warga Nepal dan SK warga India. Satu lagi tersangka adalah WNI berinisial LT, yang berperan memberikan fasilitas pada mereka. Para korban WNA ini dijanjikan akan bekerja di Eropa Timur, dan menjadikan Indonesia sebagai tempat transit. Modusnya mereka berada di Indonesia dengan keterangan izin tinggal sementara.
Baca: Polres Malang Tetapkan 6 Pemilik 'Kopi Cetol' Tersangka TPPO |