Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terkait kasus dugaan rasuah berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dok. Istimewa
Candra Yuri Nuralam • 9 January 2025 19:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah barang terkait kasus dugaan rasuah berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Sebanyak tiga motor Vespa senilai miliaran rupiah diambil penyidik.
“Kendaraan bermotor berupa tiga sepeda motor berjenis Vespa Piaggio dengan nilai kurang lebih sebesar Rp1,5 miliar,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Januari 2025.
Tessa mengatakan kendaraan mahal itu diambil dari rumah salah satu mantan direktur utama perusahaan BUMN di wilayah Jakarta. Dia enggan memerinci nama maupun inisialnya.
Selain Vespa, KPK menyita satu mobil Wulling senilai Rp350 juta. Ada juga dokumen dan bukti elektronik yang diambil penyidik.
“Aset yang disita tersebut diduga terkait dengan aliran dana dari tindak pidana korupsi perkara tersebut di atas,” ucap Tessa.
Baca Juga:
Kasus Korupsi LNG Pertamina, KPK Panggil Ahok |