Bawaslu Kota Bekasi Terima 6 Laporan Pelanggaran Pilkada 2024

Ilustrasi. Medcom.id

Bawaslu Kota Bekasi Terima 6 Laporan Pelanggaran Pilkada 2024

Antonio • 22 October 2024 19:20

Bekasi: Bawaslu Kota Bekasi, Jawa Barat, menerima sebanyak 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, 2024.

Komisioner Bidang Pengawasan pada Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, mengatakan laporan itu terdiri dari dugaan kampanye di rumah ibadah, politik uang (money politic) dan sengketa Alat Peraga Kampanye (APK).

"Sampai hari ini kita menerima 6 lap dugaan pelanggaran, 3 dugaan kampanye di tempat ibadah, 2 dugaan money politic dan 1 dugaan pelanggaran APK," katanya kepada Metrotvnews.com, Selasa, 22 Oktober 2024.

Dia menjelaskan untuk laporan dugaan pelanggaran di tempat ibadah terdiri dari 2 laporan untuk Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 03, Tri Adhianto - Abdul Harris Bobihoe.

Kemudian ada satu dugaan laporan pelanggaran yang sama dari istri paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 01, Heri Koswara - Sholihin.

Kemudian laporan dugaan money politic juga disampaikan untuk paslon nomor urut 1. "Untuk peserta, ini masuk ke sengketa antar peserta karena saling meniban baliho dan tidak ada perusakan APK," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)