Muhaimin Minta Masyarakat Laporkan Penerima Bansos tak Memenuhi Syarat

Menteri Kordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. (Medcom/Kautsar)

Muhaimin Minta Masyarakat Laporkan Penerima Bansos tak Memenuhi Syarat

Kautsar Widya Prabowo • 3 January 2025 22:16

Jakarta: Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan pemerintah tengah membenahi data penerima bantuan sosial. Ia mengajak  masyarakat untuk memberikan usulan atau sanggahan terhadap calon penerima bansos.

"Kalau ada tahu orang sudah mampu tapi masih dapat, silakan menyanggah. Lihat tetangga ini sudah kaya kok masih dapat? Silakan (dilaporkan)," ujar Cak Imin di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Januari 2024.

Cak Imin mengatakan penyanggahan penerima bansos bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Platfrom tersebut dikelola langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
 

Baca juga: Kemensos Komitmen Tingkatkan Efektifitas Bansos di 2025

"Tetangga kalau ada tahu orang sudah mampu tapi masih dapat, silakan menyanggah. Lihat tetangga ini sudah kaya kok masih dapat? Silakan," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mempersilakan masyarakat dapat menggunakan secara optimal pelaporan Cek Bansos. Namun, setiap laporan harus disertai bukti.

"Aplikasinya Cek Bansos, di situ ada usul sanggah. Jadi boleh usul, boleh sanggah dengan bukti-bukti yang cukup tentunya ya," imbuh dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)