Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo. (Foto: Lampost/ Umar Robbani)
Medcom • 14 December 2023 19:39
Bandar Lampung: Polda Lampung terus melakuka pendalaman kasus sindikat joki CPNS lingkungan kejaksaan. Usai melakukan gelar perkara lanjutan, Ditreskrimsus Polda Lampung menerbitkan laporan polisi baru.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengungkapkan, pada LP pertama telah menetapkan RDS sebagai tersangka. Kemudian polisi melakukan pemeriksaan bersama 3 terduga pelaku lainnya.
Setelah pemeriksaan pihaknya kembali melakukan gelar perkara. Dari gelar perkara itu, Polisi kembali menerbitkan 1 laporan baru. "Sudah dibuat LP baru lagi hasil pengembangan dari LP sebelumnya," ungkapnya, Kamis, 14 Desember
Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus itu. Meski begitu Kombes Pol Donny Arief Praptomo belum mau mengungkapkan pihak yang berpotensi menjadi tersangka.
"Iya bisa saja (ada tersangka baru), tunggu saja," kata dia.
Selain RDS, pihaknya telah menyampaikan surat pemanggilan untuk 5 pihak lain yang diduga terlibat dalam sindikat joki CPNS kejaksaan itu. Saat ini 4 dari 5 terduga itu sudah memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Tiga sindikat inisial AN, AB, dan KA sudah lebih dulu menjalani pemeriksaan. Sementara 1 terduga pelaku lain inisial IN baru datang setelah menerima panggilan kedua.
"IN baru menjalani pemeriksaan hari ini, sedangkan RE belum datang," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menjelaskan, IN merupakan pelaku utama dalam sindikat tersebut. Dalam mengkoordinir para joki, IN dibantu oleh RE sebagai kaki tangannya.
Kemudian, dalam rekrutmen joki, yang bersangkutan dibantu oleh KA yang merupakan mahasiswa ITB. Sementara sindikat dengan inisial AN dan AB merupakan joki. Namun, Umi belum menyampaikan lokasi AN dan AB menjalankan aksinya.
"AN dan AB ini joki juga, tapi masih dalam pendalaman," kata dia.
Diketahui, tersangka RDS merupakan mahasiswi di Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Mesin asal Bandar Lampung. Dia tertangkap tangan saat hendak masuk ke ruangan tes. Tes yang digelar di Graha Achava Join, Rajabasa, Bandar Lampung pada 13 November kemarin itu merupakan tahap SKD dalam seleksi CPNS di lingkungan kejaksaan.
RDS mencoba masuk ruangan dengan menggunakan identitas peserta yang telah dimodifikasi. Namun, aksinya gagal saat melakukan face recognition sebelum masuk ruangan tes. Wajah pelaku tidak lolos saat melakukan verifikasi wajah karena tidak sesuai dengan identitas pendaftar. (Lasmpost)