Panwascam Existing Kota Solo Dievaluasi untuk Persiapan Pilkada 2024

Ilustrasi pemungutan suara di TPS (Foto: Dok. Medcom.id/Lufthi Anggraeni)

Panwascam Existing Kota Solo Dievaluasi untuk Persiapan Pilkada 2024

Medcom • 29 April 2024 12:34

Solo: Bawaslu Solo menggelar evaluasi kinerja petugas Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) menghadapi Pilkada 2024. Evaluasi dilakukan sebagai salah satu sistem perekrutan petugas Panwascam untuk Pilkada 2024 yang akan digelar November mendatang.

Sesuai SK Bawaslu RI nomor 193/HK.01.01/K1/042024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Panwaslu Existing Dalam Rangka Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024, mekanisme pembentukan pengawas tingkat kecamatan menggunakan mekanisme evaluasi kinerja dan evaluasi atasan langsung kepada panwascam existing (pengawas kecamatan yang bekerja pada pemilu kemarin) yang berjumlah 15 orang di seluruh Kecamatan Kota Solo. 

"Ada dua mekanisme penilaian, yakni penilaian kinerja melalui portofolio dan penilaian atasan langsung. Masing-masing memiliki bobot penilaian 40% untuk penilaian portofolio dan 60% untuk penilaian atasan langsung," ujar Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono, di Solo, Senin, 29 April 2024.

Setelah dilakukan tes, kemudian dadakan pleno untuk memberikan penilaian terhadap portofolio kinerja. Diserrakan juga bukti-bukti pendukungnya yang telah disampaikan oleh peserta.
 

Baca juga: Bawaslu Sebut Bakal Wujudkan Pemilu Ramah Perempuan

Hasil pleno tersebut akan dikonsultasikan ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebelum diumumkan ke publik. Sementara itu, sesuai Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Pengawas Pemilu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024, yang tertuang dalam SK Bawaslu RI Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 bahwa pembentukan panwaslu kecamatan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni mekanisme evaluasi dan rekrutmen baru.

"Rekrutmen dibuka untuk peserta umum apabila terdapat peserta existing yang tidak lolos pada tahap evaluasi ini. Untuk mengisi kekosongan jabatan, kami mengadakan rekrutmen Panwaslu Kecamatan sesuai kebutuhan di kecamatan dimaksud. Pengumuman secara langsung dipapan pengumuman kantor pada tanggal 2 Mei 2024," bebernya.

Ia menambahkan, rekrutmen umum bisa saka dibuka jika peserta existing tidak lolos evaluasi. "Prosedur awal sudah kami lakukan, selanjutnya kita tunggu hasil evaluasi kinerja existing ini. Tidak menutup kemungkinan kita buka rekrutmen untuk umum jika ada peserta existing yang gagal," ungkapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)