Remaja Kembar jadi Korban Asusila Bapak Tiri di Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho

Remaja Kembar jadi Korban Asusila Bapak Tiri di Tangerang

Hendrik Simorangkir • 15 October 2024 17:50

Tangerang: Seorang ayah tiri berinisial MA, 42, diduga melakukan tindak asusila terhadap 2 anak sambungnya di Gang Parit, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Kedua korban merupakan kembar berusia 15 tahun.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan, selain melakukan pelecehan terhadap 2 anak perempuannya, pelaku juga diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak lelakinya yang juga berusia 15.

"Saat ini pelaku sudah kita tangkap dan kasusnya telah kami tangani. Terdapat 2 laporan yang pertama pelecehan seksual terhadap 2 anak perempuan kembarnya dan kekerasan fisik terhadap anak laki-lakinya," ujarnya, Selasa, 15 Oktober 2024.

Zain menuturkan, dalam penanganan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemerintah Kota Tangerang untuk dilakukan pendampingan terhadap ketiga korban itu.
 

Baca juga: 9 Anak Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang Dipulangkan

"Pendampingan telah kita lakukan melalui unit PPA Polres dan Dinas P2TP2A Kota Tangerang termasuk psikiater untuk mengatasi trauma yang dialami para korban," kata dia.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal Perbuatan Cabul dan Kekerasan dengan Pasal 76E Jo. Pasal 82 dan Pasal 76C Juncto Pasal 80. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

"Pelaku saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)