Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho
Hendrik Simorangkir • 15 October 2024 17:50
Tangerang: Seorang ayah tiri berinisial MA, 42, diduga melakukan tindak asusila terhadap 2 anak sambungnya di Gang Parit, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Kedua korban merupakan kembar berusia 15 tahun.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan, selain melakukan pelecehan terhadap 2 anak perempuannya, pelaku juga diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak lelakinya yang juga berusia 15.
"Saat ini pelaku sudah kita tangkap dan kasusnya telah kami tangani. Terdapat 2 laporan yang pertama pelecehan seksual terhadap 2 anak perempuan kembarnya dan kekerasan fisik terhadap anak laki-lakinya," ujarnya, Selasa, 15 Oktober 2024.
Zain menuturkan, dalam penanganan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemerintah Kota Tangerang untuk dilakukan pendampingan terhadap ketiga korban itu.
Baca juga: 9 Anak Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang Dipulangkan |