Sebanyak 500 lembar surat suara pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tahun 2024 ini, dimusnahkan di Kota Padang, Sumatra Barat. (Foto: Bonar Harahap)
26 November 2024 20:20
Padang: Sebanyak 500 lembar surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tahun 2024 ini, dimusnahkan di Kota Padang, Sumatra Barat. Menurut anggota KPU Padang, Jefri, tidak ada regulasi pemulangan surat suara, kecuali dimusnahkan di daerah setempat.
Pemusnahan surat suara dengan cara dibakar ini berlangsung di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatra Barat, Jalan Bay Pass, Kilometer 19, Selasa sore, 26 November 2024.
Bersamaan dengan permusnahan 1.255 lembar surat suara Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Padang dan 95 lembar surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar. Juga dimusnahkan 500 lembar surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Kutai Kartanegara,Kalimantan Timur.
Baca: 609 TPS di Sumatra Barat Blank Spot |