Judi online. Foto: Dok UMM
Ficky Ramadhan • 8 November 2024 13:49
Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, terkait judi online. Rumah itu diduga jadi markas untuk penyewaan buku rekening judi online.
"Untuk tersangka yang diamankan ada delapan orang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Jumat, 8 November 2024.
Kedelapan tersangka tersebut yakni RS, 31; DAP, 27; Y, 44; ME, 21; RF, 28; RH, 29; AR, 22; dan RD, 28.
Syahduddi menjelaskan mulanya tim menangkap empat orang pada Kamis, 7 November 2024. Keempat orang itu diduga terafiliasi dengan pelaku utama judi online yang berdomisili di Kamboja.
"Empat orang ini baru saja selesai menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada pelaku utama yang selama ini menampung rekening-rekening milik warga masyarakat yang untuk selanjutnya dikirim dengan menggunakan handphone ke negara Kamboja," ujarnya.
Baca juga: Polisi Duga Pelaku Judol Sudah Kumpulkan 4.000 Rekening |