Belajar dari Pemilu, Pelaksanaan Pilkada 2024 Diminta Ada Perbaikan

Pengamat kepemiluan Titi Anggraini. Medcom.id/Fachri

Belajar dari Pemilu, Pelaksanaan Pilkada 2024 Diminta Ada Perbaikan

Dinda Shabrina • 14 June 2024 23:13

Jakarta: Pengamat kepemiluan Titi Anggraini memberi catatan soal poin apa saja yang perlu diantisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Belajar dari penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) beberapa waktu yang lalu, pelaksanaan pilkada serentak perlu ada perbaikan.

Sejumlah hal yang berkaitan dengan kesiapan regulasi, pengelolaan manajemen tahapan, pengawasan dan penanganan pelanggaran, serta profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu. Itu merupakan beberapa poin yang harus menjadi perhatian dari penyelenggara pilkada.

"KPU dan Bawaslu harus pastikan bahwa berbagai regulasi teknis pilkada bisa terbit tepat waktu dan tidak mepet dengan dimulainya tahapan pilkada. Selain itu, pengadaan dan distribusi logistik pemilihan jangan sampai terlambat dan bermasalah," kata Titi kepada Media Indonesia, Jumat, 14 Juni 2024.

Selain itu, dia juga berpesan potensi terjadinya politisasi ASN dan berbagai program pemerintah lainnya seperti bansos dan hibah anggaran daerah untuk kepentingan pemenangan pilkada. Ia menegaskan, hal-hal ini perlu diawasi dengan ketat.
 

Baca juga: Partai KIM Disebut Menginginkan Kaesang jadi Cawagub Pilkada Jakarta


Profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu juga harus dijaga dan dikawal ketat oleh KPU dan Bawaslu secara berjenjang. Tujuannya agar tidak mudah masuk angin oleh pengaruh pragmatis dan partisan yang berusaha mempengaruhi independensi penyelenggara di pilkada.

"Konflik dan ketidakpuasan pemilih akan mudah muncul kalau penyelenggara dianggap tidak netral dan berpihak dalam penyelenggaraan pilkada. Itu lah mengapa lebih banyak tindak kekerasan dan bentrok massa yang terjadi di pilkada di bandingkan pemilu," ucap Titi.

Praktik mahar politik dan jual beli suara atau politik uang juga harus diawasi dan bisa dicegah dengan baik oleh jajaran pengawas pemilu. Sosialisasi dan tindak pencegahan harus dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.

"Jika ada laporan atau temuan, maka tindak lanjut penegakan hukumnya harus tegas, serius, dan mampu memberi efek jera. Sebab politik uang di pilkada akan sangat merusak kredibilitas dan tujuan pilkada dalam menghasilkan kepemimpinan daerah yang bersih dan antikorupsi," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)