Pejabat DP3AP2KB Jepara Diduga Hadiri Pertemuan dengan Bakal Cakada

Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko. Medcom.id/ Rhobi Shani.

Pejabat DP3AP2KB Jepara Diduga Hadiri Pertemuan dengan Bakal Cakada

Rhobi Shani • 12 September 2024 15:50

Jepara: Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah melakukan penelusuran mengenai dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemenangan salah satu pasangan calon kepala daerah. Yang bersangkutan tengah dimintai informasi awal oleh Bawaslu.

Dugaan ASN tidak netral karena adanya pemberitaan di media massa mengenai dukungan Hadi Sarwoko terhadap salah satu bakal calon kepala daerah. Hadi merupakan Sekertaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Nampak dalam foto pertemuan antara bakal calon bupati dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). 

"Kami meminta informasi awal dan yang bersangkutan membenarkan ada pertemuan di PPNI. Kami juga memastikan yang bersangkutan merupakan ketua PPNI dan sekertaris dinas DP3AP2KB," kata ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, Kamis, 12 September 2024. 
 

Baca: Bobby Nasution Diminta Ciptakan Pemerataan Pembangunan di Sumut

Suji menyebut Hadi Sarwoko mengelak dan menyangkal pemberitaan tersebut. "Cuman ini kan harus dikonfirmasi ke semua pihak. Hari ini kita panggil 3 pihak baik ketua PPNI, wartawan yang menulis berita, bakal calon (Bupati)," kata dia. 

Apabila salah satu pihak tidak bisa hadir hari ini, maka akan dilakukan pertemuan untuk diminta informasi hingga 3 kali. Namun, dari penelusuran tersebut ditemukan fakta baru ada 4 ASN yang diduga ikut terlibat dalam pertemuan tersebut.

"Ini hasilnya mungkin akan berkembang karena ternyata ada ASN lain yang hadir. Akan kita rencanakan panggil besok. Tadi sudah konfirmasi ASN siapa saja yang difoto," papar Suji.

Suji menambahkan akan melakukan croscheeck ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengenai data ASN yang diduga terlibat dalam pertemuan tersebut. "Hasil konfrimasi dan kajian. Hasil kajian nanti kita sampaikan ke BKD. Biar yang menindaklanjuti BKD sesuai hasil kajian kita," pungkas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)