Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (MI/Adam Dwi)
Rahmatul Fajri • 19 December 2024 18:03
Jakarta: Ketua Komisi III Habiburokhman menjelaskan soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan memberi kesempatan bagi koruptor untuk bertobat asal mengembalikan hasil curian terkait dengan pemulihan aset atau asset recovery. Dia menilai pemulihan aset negara hasil kejahatan merupakan tujuan utama dari pemberantasan korupsi.
"Soal pernyataan Pak Prabowo saya baru belum baca detail tapi kalau yang dimaksud beliau pastinya adalah terkait dengan asset recovery. Jadi tujuan utama dalam pemberantasan korupsi itu at the end adalah pada akhirnya bagaimana maksimalisasi asset recovery. Pengembalian kerugian keuangan negara yang itu selama ini menjadi misteri," kata Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Desember 2024.
Habiburokhman menjelaskan KPK dipuji atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap koruptor. Namun, pengembalian aset dari kejahatan koruptor belum maksimal. Prabowo, kata dia, menekankan pentingnya pemulihan aset.
"Dulu KPK dipuji-puji memang karena banyak mengungkap melakukan OTT tapi kritikannya banyak. Bahwa dari OTT tersebut barang buktinya kok cuma sedikit katanya, cuma Rp50 juta cuma Rp100 juta nah asset recovery-nya seperti apa," kata dia.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Tobat, Tapi Kembalikan yang Dicuri |