Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Qori Ayatullah.
Hendrik Simorangkir • 27 August 2024 14:05
Tangerang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memastikan tidak ada pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota yang akan mendaftar pada hari pertama, Selasa, 27 Agustus 2024. KPU Kota Tangerang juga membatasi jumlah pengantar saat penyerahan dokumen maksimal 50 orang.
"Kalau untuk pendukungnya yang hadir dibatasi 50 orang saja dan hanya di lantai satu. Sedangkan di lantai dua kapasitasnya hanya calon wali kota dengan wakil wali kota dan ketua partai pengusung," ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, Selasa, 27 Agustus 2024.
Qori menuturkan, jika pihaknya telah mengadakan gladi bersih untuk menyiapkan tahapan pengumuman untuk pendaftaran pencalonan ini. Terkait pendaftaran, lanjutnya, pasangan calon harus mengisi melalui aplikasi Silon KPU.
Baca juga: Usung Krisdayanti-Dewa di Pilkada Kota Batu, NasDem: Membangun Negeri harus Bersama |