Ilustrasi. Foto: Dok MI
Media Indonesia • 27 December 2024 18:10
Jakarta: Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Irsyad Zamjani mengatakan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan bisa meningkat karena dua hal.
Pertama, karena memang kasusnya tambah banyak dan yang kedua karena publik sekarang sudah lebih aware, sudah lebih sadar tentang pentingnya untuk bicara/melapor untuk menyampaikan adanya kasus-kasus kekerasan yang dialami.
"Kasus yang terjadi kekerasan seksual atau pun bullying atau perundungan. Hasilnya sebenarnya mirip dengan yang didapatkan oleh JPPI. Kisarannya 10-15 persen siswa secara umum. Jadi kalau kita lihat menurut pengakuan murid dan ini kita kategorisasi ke dalam kategori rawan, waspada, dan aman," kata Irsyad, Jumat, 27 Desember 2024.
Baca juga:
Kemendikdasmen Kecam Segala Tindak Kekerasan yang Terjadi di Satuan Pendidikan |