Kecelakaan bus di Tol Cipali/Metro TV
Siti Yona Hukmana • 16 December 2023 11:11
Jakarta; Polisi melakukan tes urine sopir Bus PO Handoyo berpelat AA 7626 OA yang kecelakaan tunggal di Interchange Cikampek KM 72/B Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada Jumat sore, 15 Desember 2023. Tes urine dilakukan untuk memastikan sopir dalam pengaruh narkoba atau tidak.
"Iya kita pasti tes urine untuk si sopir dan sudah ada hasilnya. Nanti kita akan sampaikan pada saat penetapan tersangka," kata Kasubdit Gakkum Polda Jawa Barat (Jabar), AKBP Lalu Wira Sutriana, saat dikonfirmasi, Sabtu, 16 Desember 2023.
Wira mengatakan penyidik Polres Purwakarta didampingi penyidik Polda Jawa Barat melakukan gelar perkara meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan hari ini. Setelah itu, lanjut ekspose penetapan tersangka.
"Nanti (tetapkan tersangka), kita sudah lakukan pemeriksaan, laksanakan olah TKP secara komperhensif. Nanti kita akan lakukan gelar awal untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan dan kalau memungkinkan kita langsung menetapkan sebagai tersangka," ujar Wira.
Wira menjelaskan setelah naik penyidikan, polisi akan melihat terlebih dahulu perkara yang ada. Salah satunya memastikan kelalaian sopir yang mengakibatkan kecelakaan maut.
"Nanti kita lakukan untuk memperjelas dulu perkara, kemudian baru akan kita lakukan gelar perkara untuk tahap selanjutnya," ungkap Wira.
Baca Juga: Sopir Bus Laka yang Tewaskan 12 Orang Bakal Berstatus Tersangka |