Ilustrasi mudik. Foto: MI/Bary Fathahilah
Jakarta: Kementerian Perhubungan melarang oknum yang memperjualbelikan tiket mudik gratis angkutan
Lebaran 2024. Peringatan itu dikeluarkan sehubungan dengan beredarnya informasi tiket mudik gratis moda bus yang diperjualbelikan.
"Kami meminta agar masyarakat tidak memperjual belikan tiket mudik gratis," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, dilansir Media Indonesia, Selasa, 2 April 2024.
Masyarakat diminta tidak menjual tiket yang sudah didapatkan melalui aplikasi MitraDarat dan mengimbau pemudik agar tidak membeli tiket mudik gratis di calo.
Saat ini, kuota mudik gratis dengan moda bus dapat dicek secara berkala di aplikasi MitraDarat, karena apabila ada yang gagal validasi kuota akan otomatis terbuka.
"Kementerian Perhubungan sangat menyayangkan kejadian ini. Mudik gratis bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar bisa mudik lebih aman, selamat, nyaman dan tentunya tanpa biaya," ujar dia.
Hendro menambahkan, praktik jual beli tiket mudik gratis bisa merugikan orang lain yang benar-benar membutuhkan bantuan untuk bisa pulang ke kampung halaman dengan gratis menggunakan angkutan umum.
Adapun, Ditjen Hubdat Kementerian Perhubungan pada prosesnya nanti akan melakukan validasi ulang di Hari H keberangkatan, sehingga tiket tidak dapat digunakan apabila terdapat perbedaan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Nanti akan dilakukan pencocokan nama dan NIK yang tertera pada tiket mudik gratis melalui pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) para peserta saat Hari H keberangkatan. Yang identitasnya berbeda tidak akan bisa ikut berangkat mudik gratis," ungkap dia.