Pemprov Bengkulu Bakal Pecat ASN Pengikut Sekte Yehuwa yang Tak Akui NKRI

Kegiatan pengambilan sumpah ikrar setia NKRI (Lampost.co/Salda Andala)

Pemprov Bengkulu Bakal Pecat ASN Pengikut Sekte Yehuwa yang Tak Akui NKRI

Media Indonesia • 18 January 2024 18:48

Bengkulu: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengusulkan pemecatan terhadap salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kelautan dan Perikan (DKP) Provinsi Bengkulu, karena terindikasi tidak mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

ASN tersebut tetap tidak mengakui NKRI meskipun sudah dikakukan pembinaan dan dua kali surat teguran. Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Syafriandi mengatakan, DKP telah melakukan dua kali surat teguran kepada ASN tersebut sebelum mengajukan pemecatan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu.

"Upaya pembinaan dan telah dibuat surat teguran sebanyak dua kali namun ASN tersebut tetap tidak mengakui NKRI," katanya di Bengkulu, Kamis, 18 Januari 2024.

DKP, lanjut dia, telah menanyakan kepada yang bersangkutan dan mengakui bahwa dia tidak tunduk dengan NKRI dan tidak akan tunduk pada perundang-undangan yang ada di Republik Indonesia. Berdasarkan pengakuannya ASN yang bersangkutan bahwa telah mengikuti aliran yang bernama "Saksi Yehuwa" yang mengajarkan untuk tidak patuh terhadap siapapun termasuk presiden dan NKRI serta hanya tunduk kepada kepercayaannya pada Yehuwa.
 

Baca: Bobby Nasution Siap Beri Sanksi ASN Kota Medan yang Tak Netral

Aliran tersebut sejatinya bukan menjadi persoalan karena bukan ajaran baru dan hanya ada perihal pemahaman dari ASN terkait ketika keyakinannya dipertemukan dengan konsep NKRI.

"Sebagai konsekuensinya, ASN tersebut telah dirumahkan selama satu bulan ke depan hingga hasil keputusan dari tim yang telah dibentuk oleh DKP Provinsi Bengkulu," imbuhnya.

Keputusan ini diambil, kata dia, karena ASN diharapkan tunduk pada peraturan dan perundang-undangan serta mengakui NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. ASN yang dirumahkan tersebut dilakukan untuk mencegah pengaruh negatifnya terhadap ASN lainnya di lingkungan DKP Provinsi Bengkulu

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)