Ketua Bawaslu Kabupaten Jepata, Sujiantoko. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 30 September 2024 17:54
Jepara: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, memperpanjang masa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2024. Langkah tersebut dilakukan lantaran pendaftar PTPS kekurangan sebanyak 1.218 orang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, mengatakan, kebutuhan PTPS sebanyak 1.743 orang. Untuk melaksanakan seleksi PTPS, sedikitnya harus ada 3.486 orang. Hingga batas waktu yang ditentukan, jumlah pendaftar PTPS baru 2.268 orang.
"Perpanjangan dilakukan karena jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali lipat dari kebutuhan setiap desa kelurahan," ujar Sujiantoko, Senin, 30 September 2024.
Dari 16 kecamatan di Kabupaten Jepara, sebanyak 15 kecamatan melakukan perpanjangan pendaftaran PTPS. Hanya Kecamatan Nalumsari yang tidak melakukan perpanjangan karena kebutuhan pengawas sudah terpenuhi.
Baca juga: KPU Demak Terima 7.112 Bilik Suara Pilkada 2024 |