Pasangan Sigit Pamungkas-Suroto ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sragen terpilih. (MTVN/Tria)
Triawati Prihatsari • 10 January 2025 07:51
Sragen: Pasangan Sigit Pamungkas-Suroto ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sragen terpilih dalam Pilkada 2024. KPU Sragen menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025.
Rapat Pleno dihadiri kedua Paslon kontestan Pilkada Sragen 2024, yakni Paslon 01 Untung Wibowo Sukawati-Suwardi dan Paslon 02 Sigit Pamungkas-Suroto. Selain itu rapat pleno juga dihadiri perwakilan Parpol pengusung dan pejabat Forkompinda.
Ketua KPU Sragen Prihantoro mengungkapkan penetapan Pasangan Bupati-Wakil Bupati terpilih setelah pilkada Sragen dinyatakan tidak ada sengketa. Hal itu berdasarkan surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang diterima KPU Sragen pada Senin, 6 Januari 2025.
"Menetapkan pasangan bupati wakil bupati terpilih 2024 Kabupaten Sragen kemudian kepala daerah 2024 atas nama Sigit Pamungkas Suroto dengan perolehan suara suara 330.830 suara sah atau 56,70 persen dari seluruh suara sah," ujar Prihantoro, di Sragen, Kamis, 9 Januari 2025.
Baca: |