21 TPS di DIY Gelar PSU dan PSL

Suasana PSU di TPS 126 Tambakbayan, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

21 TPS di DIY Gelar PSU dan PSL

Medcom • 24 February 2024 14:22

Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan ada 21 tempat pemungutan suara (TPS) yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL). TPS tersebut tersebar di dua kabupaten dan satu kota. 

"Lokasinya ada di Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta," kata Komisioner KPU DIY, Sri Surani, Sabtu, 24 Februari 2024. 

Ia menjelaskan Kabupaten Sleman terbanyak dengan 8 TPS menggelar PSU; 2 TPS menggelar PSU dan PSL; serta 3 TPS menggelar PSL. Di Kabupaten Bantul sebanyak 5 TPS menggelar PSU dan Kota Yogyakarta 3 TPS menggelar PSU. 

Surani mengatakan hari ini memantau 3 TPS yang menggelar PSU, yakni TPS 901/902 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan, TPS di Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan; dan TPS 126 Tambakbayan, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
 

Baca juga: Pemungutan Suara Lanjutan di Bekasi Diikuti 900 Pemilih

"Mayoritas ini PSU untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Ini karena ada pemilih tak masuk DPT dan DPTb namun diperbolehkan menggunakan hak pilih," kata dia. 

Ia mencontohkan TPS di Desa Pakuncen yang ada 1 pemilih yang masuk daftar namun dibolehkan memilih. Sementara, TPS 126 Tambakbayan ada 21 orang yang memaksa menggunakan hak pilih dan terpaksa dilayani pada 14 Februari 2024. 

Di TPS 126 tersebut terdapat 278 DPT dan 6 DPTb. Hingga pukul 13.00 WIB, pengguna hak pilih saat PSU hanya sekitar 50an persen di TPS 126. 

"Untuk TPS di Lapas prosesnya berjalan lancar meskipun ada 3 warga binaan yang sudah keluar sehingga tak bisa gunakan hak pilih lagi," kata dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)