Modus Magang Mahasiswa Indonesia di Jerman Disebut Tidak Sesuai Prosedur

Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Medcom.id/Kautsar

Modus Magang Mahasiswa Indonesia di Jerman Disebut Tidak Sesuai Prosedur

Indriyani Astuti • 25 March 2024 22:28

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut program kerja dengan modus magang di Jerman yang ditawarkan pada mahasiswa Indonesia tidak sesuai prosedur. Hal itu yang membuat program tersebut menjadi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Menjadi kategori TPPO karena itu tidak sesuai prosedur. Di perguruan tinggi yang mengirim mahasiswa, itu berdasarkan laporan tanpa seizin kementerian dan (disalurkan) oleh agen-agen," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.

Muhadjir menjelaskan program kerja di luar negeri pada dasarnya bagus untuk melatih mental pelajar Indonesia. Namun, terjadi ketidaksinkronan antara pekerjaan yang ditawarkan dengan program studi mahasiswa yang jadi korban program tersebut.

"Tapi kalau dari sisi manfaat menurut saya bagus. Anak-anak punya pengalaman pekerjaan di LN dia juga dapat insentif. Kemudian yang nanti harus dipersoalkan dia harus bayar, apakah kemudian itu jadi bagian dari persoalan yang harus kita urus kita lihat nanti," papar Muhadjir.
 

Baca juga: Polri Periksa Saksi Usut Kasus TPPO 1.047 Mahasiswa ke Jerman

Menurut Muhadjir, program kerja selama musim panas atau summer job, baik untuk mahasiswa. Namun, prosedur program magang untuk para mahasiswa perlu dibenahi.

"Ini yang kemarin dipersoalkan. Kalau diproses secara prosedur, mematuhi regulasi yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek, Kementerian Ketenagakerjaan itu mestinya bukan termasuk TPPO," ungkap dia.

Muhadjir mengatakan sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk mengatasi masalah tersebut. Sebab, program magang di Jerman itu melibatkan lebih dari 30 perguruan tinggi.

"Nanti saya koordinasikan dengan Kemendikbud Ristek. Yang jelas mereka tanpa ada sepengetahuan atau rekomendasi dari kementerian," sebut dia.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan mahasiswa yang ikut dalam program magang di Jerman, tidak terdata dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).

"Setiap orang yang berangkat kerja harus terdata namanya by name by address di SISKOP2MI. Ini kan tidak ada," terang Benny di Kompleks Istana Kepresidenan.

Dengan demikian, negara tidak bisa memberikan perlindungan secara utuh bagi mereka.

"Artinya karena ada kasus, baru diketahui. Persoalan TPPO atau bukan serahkan ke Bareskrim yang melakukan penyelidikan," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)