Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: Medcom.id/Kautsar
Indriyani Astuti • 25 March 2024 22:28
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut program kerja dengan modus magang di Jerman yang ditawarkan pada mahasiswa Indonesia tidak sesuai prosedur. Hal itu yang membuat program tersebut menjadi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Menjadi kategori TPPO karena itu tidak sesuai prosedur. Di perguruan tinggi yang mengirim mahasiswa, itu berdasarkan laporan tanpa seizin kementerian dan (disalurkan) oleh agen-agen," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.
Muhadjir menjelaskan program kerja di luar negeri pada dasarnya bagus untuk melatih mental pelajar Indonesia. Namun, terjadi ketidaksinkronan antara pekerjaan yang ditawarkan dengan program studi mahasiswa yang jadi korban program tersebut.
"Tapi kalau dari sisi manfaat menurut saya bagus. Anak-anak punya pengalaman pekerjaan di LN dia juga dapat insentif. Kemudian yang nanti harus dipersoalkan dia harus bayar, apakah kemudian itu jadi bagian dari persoalan yang harus kita urus kita lihat nanti," papar Muhadjir.
Baca juga: Polri Periksa Saksi Usut Kasus TPPO 1.047 Mahasiswa ke Jerman |